Teori Kependudukan

Teori Malthus (Thomas Robert Malthus)

Orang yang pertama-tama mengemukakan teori mengenai penduduk adalah Thomas Robert Malthus yang hidup pada tahun 1776 – 1824. Kemudian timbul bermacam-macam pandangan sebagai perbaikan teori Malthus. Dalam edisi pertamanya Essay on Population tahun 1798 Malthus mengemukakan dua pokok pendapatnya yaitu :

  • Bahan makanan adalah penting untuk kehidupan manusia
  • Nafsu manusia tak dapat ditahan.

Malthus juga mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk jauh lebih cepat dari bahan makanan. Akibatnya pada suatu saat akan terjadi perbedaan yang besar antara penduduk dan kebutuhan hidup.

Dalil yang dikemukakan Malthus yaitu bahwa jumlah penduduk cenderung untuk meningkat secara geometris (deret ukur), sedangkan kebutuhan hidup riil dapat meningkat secara arismatik (deret hitung).

Bermacam-macam reaksi timbul terhadap teori Malthus, baik dari golongan ahli ekonomi, sosial dan agama. Hingga saat ini teori Malthus masih dipersoalkan. Pada dasarnya pendapat-pendapat terhadap teori Malthus dapat dikelompokan sebagai berikut :

  1. Tingkat pengembangan teknologi tidak sama diseluruh negara
  2. Kemampuan yang berbeda-beda untuk mengadakan penanaman modal.
  3. Faktor kesehatan rakyat dan pengaruhnya terhadap penghidupan sosio ekonomi kultural.
  4. Masalah urbanisasi yang terdapat dimana-mana
  5. Taraf pendidikan rakyat tidak sama
  6. Proses-proses sosial yang menghambat kemajuan
  7. Faktor komunikasi dan infrastruktur yang belum sama peningkatannya
  8. Faktor-faktor sosial ekonomi serta pelaksanaan distribusinya
  9. Kemampuan sumber alam tidak akan mampu terus menerus ditingkatkan menurut kemampuan manusia tanpa batas, melainkan akhirnya akan sampai pada suatu titik, dimana tidak dapat ditingkatkan lagi.
  10. Masih banyak faktor lagi yang selalu tidak menguntungkan bagi keseimbangan peningkatan penduduk dengan produksi bahan-bahan sandang pangan

Kebijakan Kesehatan Tentang Rokok

1. Definisi Kebijakan Kesehatan

Ilmu kebijakan adalah ilmu yang mengembangkan kajian tentang hubungan antara pemerintah dan swasta, distribusi kewenangan dan tanggung jawab antar berbagai level pemerintah, hubungan antara penyusunan kebijakan dan pelaksanaannya, ideologi kebijakan makna reformasi kesehatan. Ilmu manajemen digunakan dalam ilmu kebijakan yaitu dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan kesehatan, teori dan konsep manajemen tidak dapat diabaikan. Sistem kebijakan itu seperti apa dijelaskan seperti berikut :

  1. Kebijakan (Policy): Sejumlah keputusan yang dibuat oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang kebijakan tertentu.
  2. Kebijakan Publik (Public Policy): kebijakan – kebijakan yang dibuat oleh pemerintah atau negara.
  3. Kebijakan Kesehatan (Health Policy): Segala sesuatu untuk mempengaruhi faktor – faktor penentu di sektor kesehatan agar dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat; dan bagi seorang dokter kebijakan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan layanan kesehatan (Walt, 1994) dalam (Kent, 2011).

Kebijakan kesehatan sangat penting karena sektor kesehatan merupakan bagian penting perekonomian di berbagai negara, kesehatan mempunyai posisi yang lebih istimewa dibanding dengan masalah sosial yang lainny,  kesehatan dapat dipengaruhi oleh sejumlah keputusan yang tidak ada kaitannya dengan pelayanan kesehatan (misal: kemiskinan, polusi) serta memberi arahan dalam pemilihan teknologi kesehatan

Kebijakan harus memberi peluang diintepretasikan sesuai kondisi spesifik yang ada. Kebijakan merupakan Praktik pemerintahan yang ditujukan dan diarahkan untuk kepentingan seluruh interaksi sosial seperti kebijakan pertahanan nasional, kebijakan di bidang lingkungan, kebijakan di bidang ekonomi, dan kebijakan di bidang kesehatan. Sedangkan Kebijakan publik adalah Sekumpulan rencana kegiatan yang dimaksudkan untuk memberi efek perbaikan terhadap kondisi-kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dimana hasil-hasil keputusan yang diambil oleh pelaku-pelaku tertentu untuk tujuan-tujuan publik atau produk akhir setiap pemerintahan dalam arti merupakan suatu kesepakatan terakhir antara eksekutif dengan legislatif (wakil rakyat) dimana hasil keputusan-keputusan eksekutif sebagai respons terhadap lingkungannya dan dipercayai akan bermanfaat pada perbaikan kondisi sosio-eknomis masyarakat serta disepakati atau disetujui oleh legislatif.

Contoh kebijakan adalah: (1) Undang-Undang, (2) Peraturan Pemerintah, (3) Keppres, (4) Kepmen, (5) Perda, (6) Keputusan Bupati, dan (7) Keputusan Direktur. Setiap kebijakan yang dicontohkan di sini adalah bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh objek kebijakan. Contoh di atas juga memberi pengetahuan pada kita semua bahwa ruang lingkup kebijakan dapat bersifat makro, dan mikro.

Analisis kebijakan adalah suatu aktivitas intelektual dan praktis yang ditujukan untuk menciptakan, menerapkan, secara kritis menilai, dan mengkomunikasikan substansi kebijakan. Proses analisis kebijakan terdiri atas tiga tahap utama yang saling terkait, yang secara bersama-sama membentuk siklus aktivitas yang komplek dan tidak linear.

2. Masalah Rokok di Indonesia

Beberapa hasil survey di Indonesia, seperti RISKESDAS, GYTS dan GATS menunjukkan besarnya masalah konsumsi rokok bagi kesehatan masyarakat. RISKESDAS merupakan survey nasional kesehatan berbasis populasi yang dilakukan secara rutin setiap tiga tahun di Indonesia. GYTS adalah survey berbasis sekolah untuk masalah merokok pada anak sekolah usia 13 – 15 tahun dan masyarakat sekolah yang telah dilakukan di beberapa negara termasuk di Indonesia.

Survey mengenai konsumsi rokok yang terkini adalah GATS 2011 yang dapat menggambarkan secara lebih tajam besarnya masalah rokok pada orang dewasa (15 tahun ke atas). Survei-survei besar tersebut diatas menggambarkan besarnya masalah rokok dan dampaknya bagi kesehatan di Indonesia.

Berdasarkan Riskesdas tahun 2007 menunjukkan bahwa 65.6% Laki-laki merokok (tertinggi di Sulawesi Tenggara: 74.2%), 5.2% Perempuan merokok (tertinggi di NTT: 9.2%), 37.3% Remaja laki-laki (15 – 19 th) merokok, 1.6% Remaja perempuan (15 – 19 th) merokok, 3.5% Anak laki-laki usia 10 – 14 th) merokok, 0.5% Anak Perempuan (10 – 14 th) merokok artinya bahwa prevalensi merokok terus meningkat baik pada laki-laki maupun perempuan. Prevalensi merokok pada perempuan meningkat empat kali lipat dari 1.3% pada tahun 2001 menjadi 5.2% pada tahun 2007.

Berdasarkan data GATS tahun 2011 menunjukkan bahwa 67% laki-laki merokok, 2.7% perempuan merokok, 80.4% dari populasi yang merokok saat ini menghisap rokok kretek saja, 1.7% populasi mengkonsumsi tembakau kunyah (laki-laki: 1.5%, perempuan:2%), artinya bahwa kenaikan prevalensi merokok tahun 2007 adalah tiga kali lipat pada remaja laki-laki dan LIMA kali lipat pada remaja perempuan dibandingkan tahun 1995.

Prevalensi merokok pada anak sekolah usia 13 -1 5 tahun (GYTS 2009) 30.4% Anak sekolah pernah merokok (laki-laki:57.8%, perempuan:6.4%), 20.3% anak sekolah adalah perokok aktif (laki-laki: 41%, perempuan: 3.5%), hal  ini menunjukkan bahwa prevalensi merokok pada anak sekolah perempuan usia 13 – 15 tahun lebih tinggi dibandingkan prevalensi merokok pada perempuan dewasa.

Berdasarkan data diatas pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah banyak melakukan program-program kerja untuk menurunkan angka perokok aktif dan mengawasi pendistribusian rokok di Indonesia, salah satunya fokus pemerintah sekarang adalah dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berfokus pada pengamanan rokok terhadap dampak kesehatan, diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1947 tentang cukai tembakau, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, dan Peratuaran Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan tembakau.

3. Kebijakan Pemerintah Terkait dengan Rokok di Indonesia

Kebijakan di bidang kesehatan merupakan tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk menyelamatkan dan meningkatkan kesehatan serta memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat khususnya dalam pengamanan tembakau terhadap dampak kesehatan. Adapun kebijakan yang di berikan yaitu:

a. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1947 tentang cukai tembakau

Undang-undang no 28 tahun 1947 mengatur tentang cukai tembakau, bahwa segala tembakau belum dikenai cukai maka dikenakan cukai menurut undang-undang ini. Tembakau yang dibebaskan dari cukai adalah tembakau yang dipergunakan sebagai bahan untuk membuat rokok, cerutu dan sebagainya, dan tembakau yang miliki sendiri dan perusahaan dikenakan pajak bumi. Undang-undang ini lebih fokus pada tembakau yang belum dikenakan cukai maka dikenakan cukai sesuai dengan undang-undang ini.

b. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 mengatur tentang perlindungan konsumen yaitu segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen, konsumen yang dimaksud adalah adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Meskipun undang-undang ini tidak secara khusus mengatur tentang pengamanan tembakau terkait dengan bahaya rokok, tetapi undang-undang ini mewajibkan pemerintah untuk melindungi warganya dari segala ancaman termasuk kesehatan warganya.

c. Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002

Undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 pasal 8 menyebutkan bahwa Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Artinya pemerintah wajib memerikan perlindungan dan pelayanan kesehatan kepada anak Indonesia contohnya dengan tidak membaiarkan mereka terpapar dengan rokok di usia dini.

d. Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan

Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan di buat dengan  salah satu pertimbangan bahwa setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Indonesia akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara, dan setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan negara. Pada pasal 116 disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Maka dari itu pemerintah perlu membuat aturan yang tegas tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif.

e. Peratuaran Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan tembakau

Peraturan pemerintah (PP) nomor 109 tahun 2012 merupakan kebijakan yang dibuat pemerintah untuk melaksanakan ketentuan pasal 116 undang-undang nomor 39 tahun 2009 tentang kesehatan, maka dari itu pemerintah perlu menetepakan suatu kebijakan atau peraturan tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Undang-undang nomor 109 tahun 2012 mengatur tentang bahan yang megandung zat adiktif, iklan niaga produk tembakau, sponsor produk tembakau, label dan kemasan produk tembakau.

4. Pro-Kontra Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Tembakau

a. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109 tahun 2012 secara khusus telah membahas tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Dasar hukum yang digunakan dalam peraturan pemerintah ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063 ).

Di dalam Peraturan Pemerintah ini disebutkan tidak ada larangan mengenai penjualan rokok di Indonesia. Namun disebutkan beberapa bentuk pengamanan penjualan termasuk pembatasan iklan produk tembakau di Indonesia agar tidak terlalu luas seperti yang terjadi di Indonesia saat ini dan sebelum-sebelumnya. Hal ini bertujuan agar hukum mengenai penjualan produk tembakau di Indonesia tegas, jelas, dan memiliki batas.

Beberapa pasal dalam PP Nomor 109 tahun 2012 mengenai tujuan pengamanan tembakau adalah:

1.  Pasal 2 ayat (1) PP Nomor 109 tahun 2012

Penyelenggaraan pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan.

2.  Pasal 2 ayat (2)

Penyelenggaraan pengamanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk:

a.  Melindungi kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan dari bahaya bahan yang mengandung karsinogen dan Zat Adiktif dalam Produk Tembakau yang dapat menyebabkan penyakit, kematian, dan menurunkan kualitas hidup;

b. Melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari dorongan lingkungan dan pengaruh iklan dan promosi untuk inisiasi penggunaan dan ketergantungan terhadap bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau;

c.  Meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa merokok; dan

d.  Melindungi kesehatan masyarakat dari asap Rokok orang lain.

Dalam Peraturan Pemerintah ini diperjelas perihal mengenai gambar pembungkus mengandung nilai edukasi dengan tujuan pengamanan. Dijelaskan pula bahwa pemerintah akan mendukung segala bentuk pengujian dan penelitian mengenai rokok. Pemerintah serta Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya bertanggung jawab mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan. Bentuk pengamanan yang dilakukan pemerintah dilakukan dari akses iklan dan edukasi iklan, mendorong pengembangan kajian dan penelitian serta diversifikasi produk tembakau. Bentuk-bentuk penyelenggaraan yang disebutkan dalam PP ini dalam hal produksi dan impor, peredaran, perlindungan khusus bagi anak dan perempuan hamil, dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

b. Pandangan pihak yang pro tehadap peraturan peraturan pemerintah Nomor 109 Tahun 2012

Sebagian masyarakat berpihak pada pemerintah, mereka adalah golongan yang pro akan adanya PP rokok ini. Masyarakat yang pro ini mengatasnamakan terciptanya kesehatan dan terhindar dari banyaknya bahaya rokok. Bagi golongan ini, merokok sama dengan merusak kesehatan dan itu merupakan harga mati yang tidak bisa diubah dan ditawar-tawar lagi. Dalam agama pun sudah diajarkan bahwa sesuatu yang sifatnya merusak tubuh itu adalah haram.

Dampak buruk dari rokok bukan hanya bagi perokok yang aktif, yang menghisap batang rokok tersebut. Tapi juga berdampak pada perokok pasif yang menghisap asap yang dihasilkan oleh pembakaran rokok tersebut. Bahkan lebih cenderung berdampak negatif dan buruk ke perokok pasif tersebut daripada perokok aktif. Hal ini bukan hanya merugikan diri sendiri tapi juga sudah merugikan orang lain yang tidak bersentuhan dangan rokok secara langsung.

Pihak-pihak yang pro dengan tindakan pemerintah ini juga menganggap bahwa rokok banyak merugikan masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah. Sebagian besar perokok adalah masyarakat miskin yang digolongkan tidak mampu. Mereka secara tidak langsung telah membuang-buang uang yang seharusnya bisa dipergunakan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat.

Selain itu, produksi rokok ini telah merusak lingkungan sekitar. Diperlukan satu batang pohon kertas yang besar untuk menghasilkan 300 batang rokok. Kertas ini untuk membungkus tembakau, bahan utama dari rokok. Kenyataan ini sama saja membuktikan, bila setiap hari produksi rokok berjalan berarti selalu ada penebangan pohon kertas setiap harinya. Secara tidak langsung, perbuatan ini merusak lingkungan sekitar. Banyaknya kerugian yang ditimbulkan dari rokok membuat pihak-pihak ini terus mendukung pemerintah untukn mengimplementasikan PP Nomor 109 tahun 2012.

b. Pandangan pihak yang kontra tehadap peraturan peraturan pemerintah Nomor 109 Tahun 2012

Sebagian masyarakat yang termasuk dalam golongan yang kontra akan adanya PP tembakau ini menganggap kebijakan hukum yang dilakukan pemerintah itu tidak tepat. Golongan yang kontra ini menyatakan bahwa PP ini akan menimbulkan kerugian yang besar bagi para petani dan industri tembakau. Pihak ini menganggap pemerintah tidak berpihak kepada para petani tembakau dan rakyat kecil lainnya yang secara langsung ataupun tidak langsung berhubungan dengan tembakau. Tindakan ini sama halnya dengan mematikan perekonomian petani tembakau yang mata pencahariannya hanya dihasilkan dari tembakau tersebut.

Selain itu ini juga akan mematikan industri tembakau dan tentu saja akan berdampak kepada para pekerjanya. Kematian produksi industri tembakau akan menghilangkan lapangan pekerjaan bagi banyak pekerjanya selama ini penghasilannya hanya digantungkan pada indusri rokok tersebut. Mereka ingin pemerintah berlaku adil dan tidak diskriminasi pada semua kelompok masyarakat. Pihak ini juga meminta agar pemerintah tidak selalu menyudutkan petani dan industri tembakau.

Salah satu yg membuat Facebook cepat terkenal dan mendapatkan sambutan luar biasa dalam waktu singkat sehingga menjadi jejaring sosial nomor satu di dunia salah aksebilitas yang mudah disediakn oleh mereka.

Pertama-tama adalah strateginya melemparkan API ke bagi pengembang aplikasi sehingga saat ini para member bisa menikmati quiz, game dan beberapa aplikasi sejenis voting. Selain API, Facebook juga mengumbar aksebilitasnya dgn kemudahan mengupdate status via email, SMS, mobile Facebook sehingga dari segala jurusan media, jejaring sosial ini mudah dihampiri karena tidak semua orang bisa duduk anteng di depan kompi mereka setiap detik, setiap menit, setiap jam, maka SMS adalah sarana mediayang paling ampuh utk menyalurkan ekspresi di status mereka.

Nah, bagi kamu yg kepingin tau cara setting Facebook supaya bisa update via sms, maka ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Login ke Facebook dengan kompimu.
2. Cari menu Settings di bagian atas layar, setelah itu, lanjut Account Settings.
3. Klik di tab Mobile, setelah itu Register for Facebook Mobile Texts.
4. Sediakan nomor handphonemu utk mereka sehingga mereka bisa ngirimkan SMS yang berisi konfirmasi kode aktivasi.
5. Masukkan kode aktivasi yg masuk ke inbox SMS mu di website mereka.
6. Bergegas-gegaslah mengupdate Facebookmu dengan mengirimkan SMS berisi curhatmu, dan kirim ke FBOOK (nomor 32665).

Cara RESUME File Download yang EXPIRED Dari IDM (ALL SITES)

Hai Semua ,
Hi semua pengguna, karena Anda tahu bahwa jutaan file termasuk film-upload dan download setiap hari dari mediafire, salah satu situs file hosting gratis terbaik. Biasanya mediafire memberikan fungsi untuk melanjutkan download sebagai ukuran file maksimum yang diizinkan adalah 200 MB untuk free user. Namun kadang-kadang resume hanya akan berlangsung selama beberapa menit, dan men-download tidak akan melanjutkan jika Anda mengirimkan permintaan untuk melanjutkan download. Tapi masalah ini dapat dengan mudah dipecahkan.

Langkah-langkah untuk mengikuti:
1. Pada Firefox, klik Tools Menu Bar ->Tool ->Options ->Pilih Tab Privacy ->Click Hapus cookie individu -> Cari”mediafire” (tanpa tanda kutip dan huruf kecil semua) -> Hapus Cookie (yaitu menghapus semua cookie yang berasal dari situs mediafire) -> Tutup (setelah Anda yakin semua cookie dari mediafire akan dihapus).

2. Buka Internet Download Manager (IDM) -> klik kanan pada file yang Anda download dari mediafire bahwa Anda ingin melanjutkan lagi -> Refresh alamat download -> Tunggu beberapa saat (Warning! Jangan klik kata berhenti menunggu pada kotak yang muncul!).

3. Ketika mediafire download link telah keluar, klik “Click Here To Start Download” (kotak ini akan mengatakan “alamat link baru untuk file ini diterima berhasil” kemudian tekan ok) -> Kembali ke IDM -> Klik kanan lagi pada file yang ingin di lanjutkan -> Resume
4. Ini semua harus Anda lakukan untuk melanjutkan download Anda.

100% BERHASIL

7 Hal mengenai “UFO”

Benda Terbang Aneh (disingkat BETA; identik dengan makna dari istilah bahasa Inggris: Unidentified Flying Object disingkat UFO) atau sering kali disebut sebagai benda terbang tak dikenal adalah istilah yang digunakan untuk seluruh fenomena penampakan benda terbang yang tidak bisa diidentikasikan oleh pengamat dan tetap tidak teridentifikasi walaupun telah diselidiki.

Istilah BETA diperkenalkan oleh Ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) era 1960-an RJ Salatun untuk fenomena ini. Istilah lain yang digunakan adalah “piring terbang” (bahasa Inggris: flying saucer) dan pertama kali digunakan wartawan untuk menggambarkan benda terbang misterius yang dilihat oleh Kenneth Arnold, yaitu sembilan obyek terbang aneh dalam suatu formasi di atas gunung Rainier, pegunungan Cascade, Washington.Peristiwa itu terjadi pada tanggal 24 Juni 1947. Sejak saat itu, istilah “Piring Terbang” memengaruhi imajinasi banyak orang.

Berikut 7 hal mengenai UFO

1. Penampakan di zaman modern

Sebelum istilah “Piring Terbang” dan “BETA” dipilih, terdapat banyak laporan tentang penampakan fenomena aneh di udara. Laporan-laporan di bawah ini terjadi pada pertengahan abad XIX sampai awal abad XX.

  • Pada bulan Juli 1868, penyelidik BETA mendokumentasikan penampakan piring terbang yang yang terjadi di kota Copiapo, Chili.
  • Pada tanggal 25 Januari 1878, Denison Daily News menulis bahwa petani lokal yang bernama John Martin melaporkan penampakan objek terbang yang besar, gelap, dan bulat menyerupai balon terbang “dengan kecepatan yang menakjubkan”. Ia membandingkan ukuran objek tersebut saat berada di atas kepalanya sebagai “piring yang besar”.
  • Insiden Fátima atau “Keajaiban dari Matahari”, disaksikan oleh puluhan orang di antara ribuan orang di Fátima, Portugal pada tanggal 13 Oktober 1917, dipercaya oleh beberapa peneliti bahwa kejadian itu benar-benar merupakan peristiwa penampakan piring terbang.
  • Dalam pihak Eropa maupun pihak Jepang selama Perang Dunia II, penampakan “Pejuang musuh” (bola bercahaya dan terdapat bentuk lainnya yang mengikuti pesawat) dilaporkan oleh kedua pihak dan pilot negara yang berseteru.
  • Pada tangal 25 Februari 1942, tentara Amerika Serikat mendeteksi adanya pesawat terbang tak dikenal yang diamati lewat pandangan mata dan pada radar di atas Los Angeles, wilayah Kalifornia. Asal-usul pesawat tersebut tidak pernah diketahui. Insiden tersebut kemudian dikenal sebagai “Pertempuran Los Angeles”, atau “Peyerangan udara di pesisir barat”.

2. Beberapa film yang mengangkat kisah “UFO”

Film:

3. Penculikan yang dilakukan oleh “UFO” makhluk asing.

Fenomena tentang penculikan oleh makhluk asing banyak muncul dalam buku-buku, literatur, dan film dokumenter yang kebenarannya tidak dapat dipastikan.

Beberapa orang pernah mengatakan bahwa dirinya pernah diculik oleh makhluk asing. Kesaksian tentang penculikan oleh makhluk asing ini biasanya diawali dengan penampakan BETA dan makhluk asing yang menyertainya. Banyak korban penculikan yang mengatakan bahwa dirinya diajak masuk ke dalam sebuah pesawat asing, dan setelah di sana tubuh mereka diteliti.

Setelah beberapa jam (kadangkala beberapa hari), korban muncul kembali di suatu tempat dengan ingatan yang samar-samar. Umumnya orang yang diculik makhluk asing mengalami depresi, hilang ingatan, insomnia, dan luka atau memar yang tidak diingat penyebabnya.

Penculikan biasanya terjadi di malam hari ketika korban tidur. Para ahli psikoterapi yang menangani kasus penculikan oleh mahluk asing sering meyimpulkan bahwa fenomena tersebut merupakan pekerjaan “makhluk gaib” atau “mahluk spiritual” (Bahasa Inggris: spiritual beings).

Salah satu kisah penculikan terkenal adalah kisah penculikan Travis Walton. Travis adalah seorang penebang kayu di daerah Arizona. Ia mengaku diculik oleh benda asing tak dikenal. Benda tersebut terbang di angkasa dan melumpuhkannya dengan menyorotkan cahaya. Setelah mengalami pengalaman aneh itu, Walton menulis sebuah buku berjudul The Walton Experience (Pengalaman Walton). Buku tersebut diangkat menjadi sebuah film dengan judul Fire in the Sky.

Ada pendapat yang mengatakan bahwa korban penculikan diajak ke dimensi yang berbeda dengan dimensi manusia, karena dalam suatu kasus penculikan korban merasa diculik pada jam 09.00 dan dikembalikan pukul 09.00 pula, padahal ia merasa diculik berjam-jam. Menurut peneliti BETA, ini adalah kemungkinan pemindahan dimensi, di mana waktu dalam dimensi lain berbeda dengan waktu dalam dimensi manusia.

4. Mutilasi Ternak

Terdapat ratusan laporan mengenai kasus mutilasi yang menyerang hewan ternak, seperi misalnya sapi dan kuda. Dalam suatu kasus, hewan ternak yang dimutilasi organ dalamnya menghilang dan kepalanya dikuliti dengan sekali cukuran.

Yang lebih aneh yaitu tidak ada bekas darah di tanah dan terdapat tanda-tanda pembuangan gas di sekeliling tubuh korban. Kasus yang sama juga diterima dari seluruh dunia.

Beberapa orang menganggap bahwa peristiwa itu adalah perbuatan para pemuja setan. Ada yang berpendapat bahwa itu semua dilakukan oleh mahluk asing dari BETA yang ingin meneliti organ dalam binatang.

5. Segitiga Bermuda

Segitiga Bermuda adalah salah satu lokasi misterius di muka bumi. Banyak pesawat terbang maupun kapal laut yang dilaporkan hilang di daerah Segitiga Bermuda. Banyak teori yang dilontarkan untuk menjelaskan peristiwa kehilangan di sekitar kawasan Segitiga Bermuda, dan salah satu teori menyatakan bahwa adanya dimensi lain dan pangkalan BETA di area Segitiga Bermuda.

Penerbangan 19 yang lenyap di daerah Segitiga Bermuda menyatakan bahwa mereka melihat cahaya-cahaya aneh, tepat sebelum mereka menghilang. Cahaya-cahaya aneh tersebut dianggap sebagai efek visual yang aneh, atau bahkan pesawat BETA.

6. Jenis-jenis penampakan BETA

Beberapa peneliti BETA mengklasifikasikan piring terbang berdasarkan penampakan bentuk dari objek yang dilaporkan maupun yang terekam. Kategori berdasarkan ciri-cirinya meliputi:

  • Piring, topi, atau “pesawat” berbentuk cakram tanpa dorongan yang terlihat atau terdengar (siang dan malam)
  • Cahaya yang bergerak cepat atau cahaya yang mampu berpindah tempat dengan cepat
  • “Pesawat” segitiga raksasa atau pola cahaya berbentuk segitiga
  • “Pesawat” berbentuk cerutu dengan jendela bercahaya (bola meteor kadangkala dilaporkan dengan ciri-ciri ini, namun sebenarnya merupakan fenomena yang sangat berbeda)
  • Lainnya: segitiga sama sisi, bulatan (biasanya dilaporkan bercahaya, menyala-nyala di saat malam), kubah, intan, benda-benda hitam tak berbentuk, telur, dan tabung.

7. Greys, jenis mahluk aneh/asing yang sering muncul dalam kisah penculikan.

Sumber : WikipediaIndonesia

Cara Menghilangkan Pesan – Ask For Genuine Microsoft – Windows Xp

Ok gan gak pake lama hehehe,,, langsung aja

Pesan tersebut ada saat kita log on di windows kita. Secara tidak langsung, pesan tersebut mengganggu mata kita saat berkomputer ria, bahkan berinternetria..
Tapi tenang saja, ada solusi untuk menghilangkan pesan tersebut untuk selama-lamanya..
Ikutin step-by stepnya,,
Pertama,
Login sebagai administrator
Cari file bernama WgaLogon.dll dan WgaTray.exe menjadi *.old3. Nah, untuk pencarian cepat, pakai fitur ’search’ dan cari di partisi atau folder instalasi Windows
Login sebagai administrator
Cari file bernama WgaLogon.dll dan WgaTray.exe menjadi *.old3. Nah, untuk pencarian cepat, pakai fitur ’search’ dan cari di partisi atau folder instalasi WindowsKedua,
Pakai bantuan software pihak ketiga (WGA Remover)

Download.

SELAMAT MENCOBA GAN,,!!

7 Fakta KOPI

Memang nikmat saat kita bersantai meminum secangkir kopi hangat melainkan kopi juga untuk menghilangkan rasa ngantuk dan suntuk saat kita beristirahat tetapi bahaya dan efek kopi cukup berbahaya bagi kesehatan kita jadi jangan terlalu keseringan meminum kopi Ok gan Ooh …y satu lagi Kopi tanpa Rokok itu ga asik, jadi sahabat terbaik kopi adalah rokok, kedua-duanya pun mempunyai efek yang cukup berbahaya .Kematian penyanyi nyentrik Mbah Surip diisukan akibat terlalu banyak menenggak kopi. Apa betul sih, kopi bisa membunuh kita? Berikut ada 10 fakta mengenai minuman lezat yang makin marak penggemarnya ini.

 
1. Kafein bisa membunuhmu
Terutama jika kamu sangat manikak kopi, yakni menenggak kopi 80-100 cangkir sehari. Jadi jangan coba-coba ya.

2. Kopi bisa juga baik buatmu
Studi membuktikan bahwa kita bisa mendapatkan antioksidan dari kopi, cukup satu atau dua cangkir kopi sehari, sudah bermanfaat. Jika tidak suka kopi, bisa coba teh hitam.

3. kafein bisa meningkatkan gairah seks perempuan
Ini baru terbukti pada tikus percobaan. Menurut ilmuwan, pada manusia kopi dapat meningkatkan pengalaman seksual namun hanya pada mereka yang tidak maniak kopi.

4. Kafein bisa mengurangi rasa sakit
Dosis sedang kopi, setara dengan dua cangkir kopi, mampu meredakan rasa sakit di otot setelah olah raga, demikian menurut sebuah studi kecil. Tapi lagi-lagi ini hanya berlaku buat mereka yang bukan pecandu kopi.

5. Kafein bisa bikin kita begadang
Buat yang ingin melek semalaman akan terbantu dengan kopi. Yang tidak, sebaiknya meminum kopi enam jam sebelum jam tidur agar tidak terganggu jam istirahatnya.

6. Kopi yang dekafein pun mengandung kafein
Walaupun istilahnya dekafein, alias bebas kafein, tetap saja kopi tersebut mengandung kafein. Kalau kita minum 10 cangkir kopi dekafein, sama saja dengan minum satu-dua cangkir kopi kafein.

7. kopi dekafein menggunakan bahan kimia
Untuk mengurangi kadar kafein pada kopi dekafein, digunakan bahan kimia bernama methylene chloride.

Bahaya “NARKOBA”

A.     Bahaya Narkoba

a)      Pengertian Narkoba

Narkoba adlah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbaya lainnya. Kata lain dari narkoba adalah nafzah yang merupakan singkatan dari narkotika, psitroppika, dan zat adaktif.

Menurut orang – orang ahli kesehatan, narkoba sebenarnya penghilang rasa nyeri atau disebut psitropika. Namun kkini banyak terjadi penyalaguanan pemakaian narkoba.

Saat ini penyebaran narkoba sudah hamper tidak bisah dicegah, mengingat hamper seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah narkoba dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

b)     Sejarah Awal Narkoba

Jauh sebelum kamu lahir, yaitu sebelum masuk abad masehi, orang – orang Masopotamia telah membudidayakan tanaman lpoppy yang behasyat mengurangi nyeri dan member efek nyaman.

Zat ini dalam bahasa yunani disebut opium atabi candu. Penyebaran selanjutnya adalh ke India, Cina, dan wilayah – wilayah asia lainnya.

Pada tahun 1803 seorang apoter jerman yang benama Friendrier Wilhelim Sentuner berhasil mengisolasi bahan aktif oplum yang member epek narkotika dan diberi nama Morpin.

 

B.      Jenis – jenis Narkoba

Berdasarkan jenisnya, Nafzah dibedakan menjadi 3 katagori :

  1. Narkotika
  2. Psitropika
  3. Bahan Berbahaya
  4. a.      Narkotika

Narkotika berasal dari bahasa yunani narkoun yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa

Menurut undang – undang RI NO. 22 / 1997 narkotika adalah zat atau lobat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang menyebabkan penurunan kesadaran, mengurang atau sampai menghilangkan nyri dan dapat menimbulkan ketergantungan dan kecanduan.

Jenis – jenis Narkotika :

1.      Opiate atau Opium (candu)

Opium merupakan candu kasar atau mentah yanmg didapat dari getah buah tanaman papaver samniterum yang dihisap / digores dan di biarkan mongering. Opium merupakan golongan narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap.

Pengaruh pemakaian opium pada pemakai adalah :

  • Menimbulkan rasa gelisah
  • Menimbulkan semangat
  • Membuat waktu terasa berjalan lambat
  • Merasa pusing, kehilangan keseimbangan, dan mabuk
  • Menimbulkan masalah kulit disekitar mulut dan hidung

2.      Morpin

Morpin merupakan zat aktif yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Cara penggunaanya disuntikan ke tubuh.

Pengaruh pemakaian morpin pada pemakai adalah :

  • Rasa senang berlebihan
  • Merasa mual muntah, bingung
  • Menimbulkan keringat
  • Dapat menyebabkan pinsan dan jantung berdepar kencang
  • Mulut terasa kering dan wana muka berubah

3.      Demerol

Nama lain demerola adalah pethidna. Pemakaiannya dapat dielan atau disuntikkan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan ciran tidak bewarna.

4.      Heroin atau Putaw

Zat ini lebih mudah menembus otak sehingga lebih kuat dari morfin itu sendiri.

Cirri –ciri orang yang sedang memakia heroin adalah:

v  Denyut nadi melambat

v  Tekanan darah menurun

v  Otot –otot menjadi lemas / relaks

v  Diapragma mata mengecil

5.       Ganja atau Kanabis

Ganja merupakan tanaman kanabis yang biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil – kecil dan dijgulung menjadi rokok yang disebut joints.

b.      Zat / Bahan Berbahaya

Bahan berbahaya adalah zat adektif yang bukan narkotika dan psitropika atau zat – zat baru hasil olahan manuasia yang menyebabkan kecanduan.

Jenis – jenis zat adaktif adalah sebgai berikut :

1)        Alcohol

Alcohol diperoleh dari hasil peragian/fermentasi madu, gula, sari buah, atau umbi – umbian. Dari pperagian tersebut dapat diperoleh alcohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulinagn dapat dihasilkan alcohol lebih tinggi bahkan mencapai 100%.

Efek uang ditimbulkan alcohol :

  • Menghilang perasaan yang menhambata atau menghilangi
  • Merasa lebih tegar (tidak menemui masalah)
  • Banyak tertawa, tidak mampu berjalan, dan pingunya.

2)        Inhalasia atau Solver

Pengunaan menahu toloen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.

Efek yang ditimbulkan :

  • Pada mulanya terasa sedikit merangsang
  • Bernapas menjadi lambata dan sulit
  • Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan
  • Mual, batuk dan bersin – bersin
  • Kehilangan nafsu makan, halusinasi

c.       Bahaya Narkoba Bagi Pemakai

Narkoba juga dapat menimbulkan organ – organ tubuh, seperti otak, jantung, dan paru – paru.

Dari penampilan setiap penguna akan selalu tampak tidak sehat dan tidak baik, misalnya :

  • Penampilannya akan terlihat dekil atau tidak rapi.
  • Cara bicaranya ngawur atau tidak nyambung
  • Kurus dan tidak ada nafsu untuk makan.

Narkoba dapat merusak fisik

I.            Kerusakan otak

II.            Kerusakan pada jantung

Kerusakan jantung disebabkan oleh metode penggunaan narkoba tidak bersih atau sterile.

Dapat Merusak Mental

Dampak mental dari narkoba adalah mematrikan akal sehat para poenggunanya. Terutama yang sudah dalam tahap kecanduan.

Narkoba dapat merusak emosional.

Emosi seorang pecandu sangat jabil dan bisa berubah kapan saja

d.      Penangana dan Penyembuhan Ketergantungan Narkoba

Detoksifikasi Oploid Cepat dengan Anestesi (D.O.C.A)

D.O.C.A adalah cara mutahir detoksifikasi nerkoba yang efektif dan aman yang berkembang sauteni untuk penanggulangan awal ketergantungan Narkoba, cara ini mengeluarkan Narkoba dengan cepat sebanyak mungkin dari reseptornya diotak yang dipicu oleh obat lawannya selama kurang lebih 4 tahun.

Rehabilitas

Rumah salat ketergantungan obat dan ketempat rehabilitas menggunakan metode yang berbeda – beda di antaranya, Therapelitice Commonity, yaitu metode pendekatan yang mendampingi para mantan pecandu sehingga para mantan pecandu tersebut bercerita, bertanya, tidak merasa sendiri.

Dukunga Masyarakat

Pada umumnya, perasaan para mantan pecandu itu sangatlah sensitive merasa sendiri bila dibiarkan maka bukan tidak mungkin mereka akan kembali terjerumus, maka para mantan pecandu harus diberikan perhatian khusus dan jangan dikucilkan atau dilecehkan.

e.      Pencegahan Dari Pemakaian Narkoba

  1. Dapatkan informasi mengenai bahaya narkoba dari Koran, majalah, seminer dan lain – lain.
  2. Persiapan mental untuk menolak jika ditawarkan.
  3. Belajar berkata TIDAK kalau mendapat tawaran narkoba.
  4. Miliki cita – cita dalam hidup, sehingga hidupmu memiliki arah.
  5. Lakukanlah kegiatan posotof yang dapat menolong kamu untuk menjadi lebih mandiri, percaya diri, serta menyalurkan hobi secara berprestasi.
  6. Mendekati diri pada Tuhan dan mengembalikan segala masalah yang dihadapi kepada Tuhan.

Selain itu, agar tidak terjerumus narkoba, diperlukan pendekatan kognitif dari orang tua, sekolah, dan guru.

Pendekatan kognitif adalah pendekatan yang mencoba mengurangi persepsi negative tentang diri sendiri dengan cara mengubah kesalahan berfikir dan keyakinan yang keliru.

Bahaya “ROKOK”

Salam blo99er ,,

Hari ini saya mau membahas tentang rokok. Sebenarnya , apa sih kelebihan rokok ?

Merokok itu tidak ada kelebihan malah membuat tubuh menjadi rusak dan terserang penyakit..

Nah , sakarang saya langsung ke intinya saja…

Pengertian Rokok

Dalam Ensiklopedia , pengertian rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah.Menurut Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)-WHO, produk tembakau adalah produk yang dibuat dengan menggunakan seluruh atau sebagian dari daun tembakau sebagai bahan dasar yang diproduksi untuk digunakan sebagai rokok yang dikonsumsi dengan cara dihisap, dikunyah, atau disedot. Produk tembakau khususnya rokok dapat berbentuk sigaret, kretek, cerutu, lintingan, menggunakan pipa, tembakau yang disedot, dan tembakau tanpa asap.

Zat – Zat Berbahaya dalam Rokok

Bahaya rokok tak lain adalah karena kandungan zatnya. Menurut para ahli, rokok mengandung banyak sekali zat berbahaya. Saat rokok terbakar, rokok diklaim lebih berbahaya karena mampu menghasilkan zat racun yang jauh lebih banyak, yaitu sekitar 4000 zat racun.
Berikut ini adalah beberapa contoh zat racun dalam rokok yang sebaiknya tidak dikonsumsi oleh siapapun.

  • Nikotin. Zat kimia beracun ini menyerang saraf dan mampu membuat pengkonsumsinya merasa kecanduan.
  • Tar. Zat ini biasanya merusak paru-paru dan menjadi penyebab kanker karena sifatnya yang sangat beracun.
  • Karbon monoksida. Zat ini jelas-jelas beracun, bisa membuat tubuh kekurangan oksigen.
  • Ammonia. Zat beracun dan dapat membuat pingsan ini biasanya dipakai pada sabun pencuci lantai.
  • Aseton. Zat ini digunakan dalam proses pembuatan cat.
  • Hydrogen cyanide. Gas ini jelas beracun dan bisa menyebabkan kematian, pernah digunakan untuk menghukum mati terpidana. Hukuman ini biasa disebut “kamar gas beracun”.
  • Arsen/arsenik. Zat yang bersifat racun dan biasa digunakan sebagai pestisida atau herbisida.

Dampak Merokok Terhadap Tubuh

– Menyebabkan mata mengeluarkan air tangis.

– Meninggikan tekanan darah.

– Menyebabkan denyut nadi semakin cepat.

– Menyebabkan suhu jari tangan dan kaki menurun.

– Meningkatkan risiko kelemayuh karena sirkulasi darah kurang baik.

– Mengurangi upaya mengecap dan menghidu.

– Mewarnai gigi dan jari.

– Dapat menyebabkan kulit semakin tua secara prematur , kulit kering , dan  berkerut.

– Meningkatkan risiko serangan jantung dan otak.

– Dapat menimbulkan serangan asma dan menyebabkan asma lebih parah bagi penderita asma.

– Menyebabkan sesak nafas , batuk , pilek , radang paru-paru , bronkitis kronis.

– Mungkin menyebabkan kanker paru-paru , kerongkongan , laring , dan tenggorokan.

Alasan-alasan Mengapa Kaum Muda Saat Ini Mulai Merokok

– Anggota keluarga yang merokok.

– Persetujuan atau bantahan orang tua.

– Teman atau kelompok seusia.

– Kelegaan dari perasaan negatif.

– Mempunyai tujuan untuk merokok.

Cara mengatasi not responding program tanpa “task manajer”

ask manager (Ctrl+Alt+Del) bisa mengatasi program komputer yang Not Responding. Tapi, ada cara yang lebih mudah, yaitu dengan cara mengklik double icon taskkill. Sebelumnya, buat terlebih dahulu taskkill-nya.
Berikut cara membuat icon taskkil:

1. Klik kanan pada desktop >> Pilih menu New >> Klik Shortcut.

2. Copy dan paste tulisan di bawah ini pada kolom Browse.
taskkill.exe /f /fi “status eq not responding”

3. Klik Next, kemudian klik Finish.

Dengan begitu, Anda lebih mudah mengatasi program yang Not Responding hanya dengan cara mengklik double icon taskkill.